COMMANDER & STAFF 875

COMMANDER & STAFF 875
pose with head staff navy Indonesian forces

donated here!

Friday, December 07, 2007

INFO PENDIDIKAN SUSKALAK NASIONAL

WIDYA CASTRENA DHARMA SIDDHA

Dalam rangka penguatan dan pengkaderan organisasi Resimen Mahasiswa, Komando Nasional Resimen Mahasiswa Indonesia, akan menyelenggarakan Pendidikan Kursus Kader Pelaksana Nasional Tahun 2007, yang akan dilaksanakan pada:

Tanggal : 3 s/d 16 Desember 2007
Tempat : PUSDIK KOPASSUS, BATUJAJAR, JAWA BARAT

SUSKALAK 2007 ini bertujuan memfasilitasi beberapa Skomen Daerah yang tidak bisa menyelenggarakan Suskalak karena berbagai kendala yang dihadapi. Memang seharusnya Suskalak adalah program yang dilaksanakan oleh Skomen-Skomen, tetapi karena ternyata banyak Skomen yang beberapa tahun terakhir tidak bisa melaksanakan hal tersebut, maka Komando Nasional Resimen Mahasiswa Indonesia berinisiatif memfasilitasi hal tersebut. Hal tersebut juga bertujuan untuk jenjang pengkaderan agar lebih jelas dan kembali teratur, karena rencananya awal tahun depan KONAS MENWA akan melaksanakan Pendidikan SUSKAPIN.

Kepada seluruh pengunjung kami mohon menyebarkan berita ini kepada seluruh Satuan/Skomen/ anggota Menwa di seluruh Indonesia, walaupun KONAS MENWA telah menyebarkan Proposal via Surat ke seluruh Skomen Daerah dan beberapa Satmenwa,sejak 3 minggu yang lalu.

Demikian pemberitahuan kami, semoga Resimen Mahasiswa kembali, dan akan selalu jaya

Tuesday, November 13, 2007

PRO KONTRA WAJIB MILITER (WAMIL)

WIDYA CASTRENA DHARMA SIDDHA

Sesaat lagi bersama kita akan Penghujung tahun 2007, sebagai tanda bahwa kita akan memasuki tahun 2008.
Di tahun tersebut (2008) terdapat beberapa hal yang menjadi langkah-langkah baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat dan juga sebagai bentuk realisasi program pemerintah yang ada.
diantaranya adalah Wajib Militer atau yang biasa pembaca dengar dengan sebutan WAMIL.
Program tersebut digagas oleh Departeman Pertahanan (DEPHAN) yang direncanakaan pengadaannya mulai tahun 2001 lalu dengan sasaran Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia produktif yaitu 18 tahun hingga batasan yang masih dalam pembicaraan di tingkat DPR yaitu antara 22 atau 45 tahun.
bagaimana menurut pembaca untuk menyikapi hal tersebut???

Sunday, November 11, 2007

INFO PENDAFTARAN MAHASISWA BEASISWA PK TNI TA.2007





WIDYA CASTRENA DHARMA SIDDHA
Bagi mahasiswa aktif dengan ketentuan sebagaimmana diatas, silahkan ikuti peluang yang ada untuk membuktikan langsung seberapa besar nasionalisme kita!
GOOD LUCK!

INFO PENDAFTARAN PA PK TNI TA.2007




WIDYA CASTRENA DHARMA SIDDHA

Silahkan ikuti peluang yang ada untuk membuktikan langsung seberapa besar nasionalisme kita!
GOOD LUCK!

Saturday, November 03, 2007

CHECK YOUR HABIT THEN CHANGE IT IF YOU CAN!


WIDYA CASTRENA DHARMA SIDDHA
Bahaya....! Peringatan......! Perhatian.....!
analisa gambar diatas kemudian silahkan illustrasikan pikiran pembaca dalam comment, semoga kita temukan pencerahan bersama, Amin!

Saturday, September 22, 2007

SUPPORT IN MENWA SINCE 2K1

WIDYA CASTRENA DHARMA SIDDHA

STATUS MENWA DIPERJELAS

Jakarta, Masadepan

Keberadaan Resimen Mahasiswa (Menwa) di perguruan tinggi terus-menerus mendapat kritik dan perlawanan dari mahasiswa yang tidak sependapat atau anti TNI. Sebagian mahasiswa menghendaki Menwa dibubarkan, di sisi lain anggota Menwa masih mengharapkan Menwa tetap exist di kampus perguruan tinggi. Masalah tersebut kalau tidak segera diselesaikan akan menjadi besar. Hal ini diungkapkan Dirjen Pendidikan Tinggi, Satryo Soemantri Brojonegoro dalam Rapat Teras di Depdiknas, Jakarta. beberapa waktu yang lalu. Untuk itu, dalam rangka memperjelas status keberadaan Menwa di perguruan tinggi, Ditjen Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Depdiknas bersama Ditjen Sumdaman Departemen Pertahanan, dan Ditjen Kesbang dan Linmas Depdagri dan Otonomi Daerah, berupaya menyusun kembali aturannya guna meletakkan Menwa pada status dan keberadaannya di kampus perguruan tinggi dalam wadah UKM, yaitu dengan mencabut Keputusan Bersama (KB) Tiga Menteri (Dephankam, Depdiknas dan Depdagri) dan menggantinya dengan KB Tiga Menteri (Dephan, Depdiknas, dan Depdagri dan Otonomi Daerah). KB baru itu intinya menyatakan bahwa kewenangan TNI sudah terputus atau tidak ada jalur struktural lagi dengan UKM Menwa.

Dirjen Dikti lebih lanjut melaporkan, perkembangan terakhir dari permasalahan Menwa adalah ada keinginan beberapa perguruan tinggi terutama dari perguruan tinggi agama Islam (IAIN, STAIN dan sebagainya) yang menghendaki agar Dirjen Dikti menyusun petunjuk pelaksanaan (juklak) tentang Menwa tersebut.

Berdasarkan hasil pertemuan dengan Pokja Menwa, diputuskan bahwa dalam menata kembali UKM Menwa cukup dengan Surat Edaran Dirjen Dikti Nomor: 212/D/T/2001 tanggal 19 Januari 2001 yang berisi memberikan wewenang sepenuhnya kepada perguruan tinggi untuk mengatur Menwa dan mengacu pada Kemendikbud Nomor: 155/U/1998 dan SE Dirjen Dikti Nomor: 208/D/T/2000 tanggal 30 Agustus 2000, dengan disesuaikan kondisi perguruan tinggi masing-masing.

POLISI KAMPUS

Upaya pengawasan berbagai tindak kriminal di kampus perguruan tingi yang memperkirakan di masa mendatang akan lebih kompleks permasalahannya, terutama kasus narkoba, pelecehan seksual, perkelahian antar mahasiswa, perusakan fasilitas kampus dan sebagainya Dirjen Dikti mempunyai gagasan untuk membentuk Polisi Kampus. Pada saatnya nanti masalah narkoba dan tindak kekerasan mahasiswa tidak cukup hanya ditangani oleh anggota satpam, tetapi diperlukan keterlibatan suatu satuan pengaman yang lebih profesional; tidak hanya ahli dalam menjaga dan mengendalikan keamanan dan ketertiban kampus, lebih dari itu mampu menanggulangi berbagai masalah yang dapat menimbulkan keresahan warga kampus. Pembentukan Polisi Kampus ini tidak dimaksudkan untuk menghapus satpam tetapi lebih ditujukan untuk meningkatkan kinerja satpam dengan tanggung jawab yang lebih besar.

Gagasan Dirjen Dikti yang diajukan kepada pimpinan Perguruan Tinggi tersrbut mendapat tanggapan positif. Dan untuk menindak lanjuti pembentukan polisi kampus itu, telah dibentuk Kelompok Kerja (Pokja) pengamanan Kampus yang bertugas menyusun Pedoman Pengamanan Kampus di Perguruan Tinggi serta mensosialisasikan ke seluruh perguruan tinggi.

Dalam proses pembahasannya ada dua hal pokok yang dianggap krusial, yaitu; Keterlibatan Polri dalam proses pengamanan di kampus, hal ini perlu dipertimbangkan suatu mekanisme yang lebih menonjolkan peran Pengamanan Kampus itu sendiri. Hal lain, pendanaan untuk keseluruhan program dan kegiatan serta sarana dan prasarana yang dibutuhkan, memerlukan dana yang cukup besar.

Tuesday, August 28, 2007

HYSTORY'S

SEJARAH RESIMEN MAHASISWA INDONESIA

Sejarah panjang MENWA dimulai dari 58 tahun yang lalu, tepatnya tahun 1942 (pada zaman pendudukan Jepang). Cikal bakalnya bernama GAKUKOTAI, yang bersama-sama PETA, SEINENDAN, FUJINKAI dan HIZBULLAH memulai titik balik sejarah bangsa Indonesia untuk lepas dari penjajah. Pada masa perang kemerdekaan (1945-1952) bernama Tentara Pelajar (TP). Pada tahun 1959 diadakan Wajib Latih (semacam wajib militer di Amerika Serikat) yang khusus diadakan untuk mahasiswa. Wajib Latih ini dibubarkan pada tahun 1960. Dan pada tahun 1963 atas inisiatif mahasiswa dan persetujuan pemerintah (diatur oleh Wanpahankam No. M/A/20/1963) waktu itu dibentuklah salah satu wadah yang dinamakan Resimen Mahasiswa (MENWA) hingga saat ini. Ditinjau dari waktu lahirnya dari tahun 1963 sampai sekarang berarti MENWA telah berusia 44 tahun.

Kehidupan MENWA selama 44 tahun ini dipenuhi dengan berbagai macam gejolak dan perubahan. Tahun 1965, MENWA sendiri berani mengambil resiko bermain konflik di kampus dengan berafiliasi pada basis-basis mahasiswa (baik intern maupun ekstern kampus) menghancurkan basis-basis PKI yang beraliansi dengan kelompok-kelompoknya di kampus. Masa inilah yang menjadi titik awal konflik berkepanjangan MENWA dengan berbagai pihak dalam beberapa tempat hingga saat ini.

Perubahan-perubahan yang dilakukan oleh Menwa sebagai bagian dari reposisi, reorganisasi, dan refungsi organisasi MENWA terus dilakukan sebagai bagian dari reaktualisasi untuk memenuhi dan menyikapi fenomena bangsa dan negara ini, apalagi sekarang dengan berkembangnya tuntutan demokratisasi dan civil society. Perubahan konstitusi / AD-ART MENWA (yang diatur dalam SKB 3 menteri) dimulai dari tahun 1978 dan terakhir sekarang tahun 2000.

Dalam UU RI No. 21 Th. 1982 tentang ketentuan pokok Hankamneg, MENWA dimasukkan dalam kategori Rakyat Terlatih yang dalam pasal 10 point a dinyatakan sebagai kekuatan dasar dari sistem Hankamneg di negeri ini. MENWA sendiri bukanlah suatu organisasi yang ‘langka’ sebab di negara-negara lain pun ada atau sejenis. Di Amerika Serikat disebut dengan ROTC (Reserve Officer Training Corps), di Bangladesh diistilahkan BNCC (Bangladesh National Cader Corps), di Malaysia dikenal dengan nama PALEPAS (Pasukan Latih Pegawai Perwira Simpanan).
Pada tahun 1995 MENWA sudah melakukan refungsiliasi dan rekonsiliasi dengan mengemban 2 misi, yaitu

MISI KEJUANGAN
Menghasilkan Cendekiawan Merah Putih (Kader Bangsa) dengan landasan kejuangannya Pancasila (Ideologi), Sumpah Pemuda (Rasa Kebangsaan), Panca Dharma Satya Menwa (Kode Etik MENWA), Tri Dharma Perguruan Tinggi (dengan semangat Visi dan Misi Universitas masing-masing), Jiwa dan semangat 45 (Heroisme Bela Negara – Sejarah MENWA).

MISI HANKAMNEG
Menghasilkan Cadangan TNI, yaitu: (a) Korps Pendidikan Perwira Cadangan; (b) Kekuatan Cadangan Nasional. Dengan landasan konstitusionalnya adalah: UUD 1945 Pasal 30, UU No. 20 tahun 1982.
Dengan demikian berarti bahwa MENWA merupakan wadah penyalur potensi mahasiswa untuk kekuatan cadangan nasional dalam pembelaan negara. Selain itu Menwa merupakan wadah yang tepat untuk melatih diri dalam kepemimpinan, disiplin, tanggung jawab, kecakapan, ketangkasan, dan keberanian dengan motto Widya Castrena Dharma Sidha (menyempurnakan kewajiban dengan ilmu pengetahuan dan ilmu keprajuritan)
dan Prajna Vira Dharma Cevana (memenuhi kewajiban sebagai pejuang dan pemikir).


VISI

Menyiapkan Mahasiswa sebagai generasi intelektual bangsa dan Warga Negara yang dibekali kemampuan dan pengetahuan dalam olah keprajuritan untuk pembelaan Negara serta berbagai keterampilan lain yang dimanfaatkan untuk masyarakat luas Menuju pengembangan bakat dan kepribadian individual secara penuh dan utuh


MISI

  • Memberdayakan manusia muda (MENWA) menuju transformasi manusia dewasa yang kompeten, yang memiliki hati nurani dan yang mempunyai kepekaan untuk berani melibatkan diri pada hidup dan perjuangannya.

  • Menguatkan identitas kebangsaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Membentuk Mahasiswa yang memiliki mental dan fisik yang tangguh, berdisiplin tinggi sebagai kader bangsa
  • Melatih olah keperajuritan dalam rangka mempersiapkan potensi dalam bidang pertahanan Negara
  • Menumbuhkan sifat teladan bagi seluruh individu dimanapun berada dalam upaya menciptakan kondisi lingkungan yang aman dan kondusif
  • Membentuk dan mengasah kesigapan dan kewaspadaan terhadap perubahan yang dapat merugikan individu lain dalam skala luas.

Pengembangan Resimen Mahasisawa dimaksudkan untuk membentuk karakter dengan kesadaran sosial yang tinggi, wawasan kebangsaan yang luas, memiliki kepribadian yang mantap, bertanggung jawab, disiplin lahir dan batin, percaya pada diri sendiri dan mengutamakan kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi / golongan, mempunyai kemampuan beradaptasi dan turut serta terhadap perubahan dan dinamika yang positif, mampu membangun komunikasi yang efektif dan asertif terhadap komunitas.
Oleh karena hal tersebut, secara eksplisit Menwa mengambil jarak dengan institusi militer secara tidak langsung, dengan memposisikan diri terhadap institusi TNI pada hubungan kemitraan dalam hubungan pendidikan dan latihan untuk mempersiapkan Rakyat Terlatih sebagai Komponen Kekuatan Cadangan Nasional untuk kategori aktifis intelektual muda.
Resimen Mahasiswa memiliki hubungan kemitraan dalam urusan pendidikan dan latihan Menwa dengan TNI dimana kurikulumnya ditemtukan secara otonom oleh MENWA sebagai bentuk dari model Outward Bound (Pelatihan Kepemimpinan Alam Bebas) dan SAR Darat serta pengetahuan kemilitean sebagai salah satu aplikasi UUD 1945 dimana setiap warga Negara Indonesia turut serta dalam upaya Bela Negara dengan bentuk HANKAMRATA.
MENWA Dengan sistem kerja Kolegial Partisipatoris, kerjasama erat antar rekan kerja dalam sebuah team mengedepankan rasa persaudaraan dan kesetiakawanan, dengan harapan akan MENWA semakin solid dalam pelayanan untuk diri sendiri, sesama, dan bangsa serta dalam rangka mempertahankan eksistensinya diamanpaun berada.

PENDIDIKAN MENWA

Adapun Pendidikan Wajib yang ditempuh oleh anggota Resimen Mahasiswa dalam bentuk teori dan aplikasi lapangan meliputi:

  • Navigasi,
  • Mountaineering
  • PBB,
  • Kesehatan Lapangan,
  • Komunikasi,
  • Jungle Survival,
  • Ilmu Medan, Peta dan Kompas,
  • Wawasan Kebangsaan,
  • Pendidikan Pendahuluan Bela Negara,
  • Pengetahuan Senjata Ringan,
  • Olah keprajuritan,
  • Kepemimpinan Tingkat Dasar dan Lanjutan,
  • Bela Diri,
  • ORAMIL,
  • SCUBA Diving,
  • dan lain-lain.
Jenjang Pendidikan yang ditempuh untuk pengauasaan materi oleh setiap anggota Resimen Mahasiswa sebagaiamana tersebut diatas adalah :

PENDIDIKAN DASAR

Pra Pendidikan dan Latihan Dasar (Pra DIKLATSAR)

Materi Kepemimpinan Tingkat Dasar (LKTD) dengan materi Dasar-dasar Organisasi dan Staf (DOS); Pemantapan Mental (BIMSUH) dan Fisik (BIMSIK); Dan lain-lain.

    * Dilaksanakan di masing-masing Satuan di tingkat Batalyon

Pendidikan dan Latihan Dasar (DIKLATSAR)

Pengenalan dan aplikasi materi dan aplikasi Kepemimpinan Tingkat Dasar; Pemantapan Mental (BIMSUH) dan Fisik (BIMSIK); Navigasi; Mountaineering; PBB; Komunikasi; Jungle Survival; Ilmu Medan, Peta dan Kompas; Wawasan Kebangsaan; Pendidikan Pendahuluan Bela Negara; Pengetahuan Senjata Ringan Dasar; Olah keprajuritan; Bela Diri Militer Dasar; ORAMIL; Rencana Pengamanan, Dasar-dasar Kesehatan Lapangan dan lain-lain.

* Dilaksanakan di tingkat KODAM (Resimen Mahasiswa Mahasurya dibawah KODAM V BRAWIJAYA dengan Unsur Pelaksana Pendidikan dan Latihan oleh RNDAM V BRAWIJAYA)

PENDIDIKAN LANJUTAN

  • Kursus Kader Pelaksana/SUSKALAK (Latihan Kepemimpinan Tingkat Lanjut)

    Materi: Nasionalisme, Demokrasi Indonesia, HAM dan Hukum Humanities, Manajemen Krisis, Scientific Problem Solving, Komunikasi dan Psikologi Massa, Narkoba dan Psikotropika, Otonomi Kampus, Pola dan Gaya Kepemimpinan, Gerakan dan Lembaga Mahasiswa Indonesia, Search and Rescue (SAR), dll.

* Dilaksanakan di tingkat KODAM (Resimen Mahasiswa Mahasurya dibawah KODAM V BRAWIJAYA dengan Unsur Pelaksana Pendidikan dan Latihan oleh RNDAM V BRAWIJAYA)


  • Kursus Kader Pemimpin/SUSKAPIN (Pelatihan Manajemen Organisasi dan Pelatihan)

    Materi: Konsep-konsep Pokok Manajemen, Bidang Manajemen Perlengkapan, Manajemen Perkakas, Evaluating Management, dll.

    * Dilaksanakan dalam skala Nasional dibawah Departemen Pertahanan dan Keamanan.

  • Pendidikan Provost (DIKPROV)

    Materi : Pengamanan personil dan materiil, Pengetahuan Tahapan Penyelesaian Perkara, Problem solving, Pengetahuan Sanksi dan Eksekusi dalam hierarki, dan lain-lain

* Dilaksanakan di tingkat KODAM (Resimen Mahasiswa Mahasurya dibawah KODAM V BRAWIJAYA dengan Unsur Pelaksana Pendidikan dan Latihan oleh RNDAM V BRAWIJAYA)


PENDIDIKAN PELENGKAP

  • Kursus Pelatih
  • Kursus Kesehatan Lapangan
  • Kursus Dinas Staf dan Gladi Posko (KDS-GP)
  • Latihan Pemantapan Kelompok Komando (Latappokko)
  • Latihan Kepemimpinan Putri
  • Para Layang
  • Pelatihan SAR Nasional
  • Navigasi Lanjut
  • SCUBA Diving Course dan lain-lain.

blog chat forum


Free shoutbox @ ShoutMix